Berita UtamaHukum

Sekjen PP59 Sumut : “Stop Kekerasan Terhadap Wartawan”

×

Sekjen PP59 Sumut : “Stop Kekerasan Terhadap Wartawan”

Sebarkan artikel ini

Masih menurut Aris, apa yang dilakukan OTK itu adalah pelanggaran hukum yang sebelumnya sudah direncanakan oleh seseorang terkait pemberitaan tandang emas illegal di media online tersebut. Untung saja aksi brutal kawanan preman tersebut berhasil tertekan CCTV yang terjadi di Lapo Mandailing Coffee SPBU Aek Galoga Madina, Jumat (4/3/2022) sekitar pukul 20.30 wib. Salut untuk Jeffry yang berani menjumpai orang- orang suruhan lawannya seorang diri.

“Selain telah melanggar UU Press, pelaku juga bisa dikenakan pasal perencanaan dan penganiayaan secara bersama, terlihat dari rekaman CCTV cafe tersebut. Ini PR polisi untuk segera menangkap pelaku yang wajahnya jelas terlihat, pembiayaan mereka sadis. Diminta kepada Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra dan Kapolres Madina, AKBP Reza Chairul untuk segera menyeret semua pelaku ke balik jeruji besi. Kalau perlu Komnas HAM dan PLSK turun ke Madina ikut peduli menangani kasus ini,” ujar Sekjen

Untuk diketahui, sebelum pengeroyokan terjadi. Pelaku sempat menghubungi rekan korban untuk menyuruh korban menemui orang suruhan. “Dia (Pelaku) sebelumnya meneg menelpon kawanku, aku disuruh jumpai perang surganya untuk ngobrol di cafe tersebut. Saat ngobrol oto lah beberapa OTK datang dan langsung menyerangnya dengan pukulan yang bertubi – tubi,” aku Jeffry. Akibatnya, Jefri mengalami luka sekujur tubuh. Seperti bengkak dipelipis wajah sebelah kanan dan mengalami luka-luka di kaki kiri.