Adapun identitas kedua laki – laki tersebut, AS (29) laki – laki, Budha, Wiraswasta, alamat jalan AR Hakim Gang Bakung II Medan dan HCP SH (37) laki – laki, Kristen, karyawan BUMN, alamat jalan HM Joni Medan serta barang bukti yang dapat diamankan 1 (satu) paket kecil yang diduga narkoba jenis sabu – sabu dan 1 (satu) buah STNK, 1 (satu) unit HP Android warna Hitam, 1 (satu) buah dompet warna coklat serta uang tunai Rp.50.000.- (lima puluh ribu rupiah) dan 1 (satu) unit sepeda motor RX King warna Hitam BK 4830 OB.
“Saat ini kedua laki – laki yang diduga membawa Narkoba jenis Sabu, sudah kami amankan dan kami serahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan guna proses selanjutnya,” tutup Kompol Pardamean.
Penulis: Aris
Editor: Cut Riri












