Di kesempatan serupa Ketua KI Sumut Abdul Haris menekankan jika pelaksanaan kegiatan KIP ini jangan dilihat sebagai kompetisi. Alih-alih dirinya meminta agar seluruh pihak memaknainya sebagai bentuk pelayanan dalam aspek pemenuhan hak publik akan informasi.
Penerima Anugerah KIP Sumut TA 2022 pada kategori OPD Sumut di antaranya Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu.
Kemudian Dinas Perkebunan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kehutanan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
Penerima kategori Kabupaten/Kota antara lain, Binjai, Sergai, Deli Serdang, Asahan, Medan, Batubara, Tebingtinggi, Paluta, Dairi, Langkat, Labura. Sedangkan kategori Pemerintah Desa yakni Desa Bangkudu, Kecamatan Portibi, Paluta, dan Desa Batang Pane II, Kecamatan Halongonan Timur, Paluta.












