MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaPolitik

Sidak Holywings Merak Jingga, Komisi III DPRD Medan Pastikan Tutup

×

Sidak Holywings Merak Jingga, Komisi III DPRD Medan Pastikan Tutup

Sebarkan artikel ini
Sidak Holywings Merak Jingga, Komisi III DPRD Medan Pastikan Tutup

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.com – Guna menjalankan fungsi pengawasan terhadap tempat hiburan dan usaha, Komisi III DPRD Medan melakukan ‘Inspeksi Mendadak’ (Sidak) ke Holywings yang berada di Jalan Merak, Rabu (29/6/2022) malam.

“Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Komisi III DPRD Medan itu mengawasi seluruh tempat usaha yang ada di Kota Medan. Termasuk ke Holywings Merak Jingga malam ini, dan kita pastikan harus tutup. Selain beritanya lagi viral, ada izin usaha yang belum dipenuhi pemiliknya. Izin apa saja itu, biar Dinas PTSP yang menjelaskannya,” ucap Ketua Komisi III DPRD Medan, Afif Abdillah yang didampingi Abdul Rahman Nasution dan Mulia Syahputra Nasution selaku anggota Komisi III kepada wartawan.

MEMPROSES ADSENSE...

Komisi III, lanjut Afif, sangat mendukung tumbuh kembangnya berbagai bidang usaha di Kota Medan. 

“Ini sesuai dengan program dari Walikota Medan Bobby Nasution, untuk mempermudah para pemilik modal yang ingin membuka usahanya di kota Medan. Namun kami juga menghimbau, mereka (pengusaha -red) harus mengikuti regulasi dan mematuhi peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Mulai Syahputra juga menekankan, bahwa pengawasan yang dilakukan komisi III secara konsisten, dengan sidak ke tempat tempat usaha dan hiburan yang dinilai menyalahi atau tidak memiliki izin operasional.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan