Beliau juga menjelaskan bahwa rumah sakit atau para dokter yang ada tidak pernah meng Covidkan orang, jika memang pasien dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil laboratorium maka para tenaga medis ataupun Tim Satgas Covid-19 akan tetap menangani pasien Covid dengan tetap menerapkan protokol Covid-19.
“Saat ini ada 56 orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Tebing Tinggi, ada yang dirawat di Rumah Sakit Kota Tebing Tinggi, Rumah Sakit Kota Medan dan ada yang melakukan isolasi mandiri.” sebut dr. H Nanang Fitra Aulia.
“Rumah sakit ataupun para dokter tidak pernah meng Covidkan orang, kalau ditanya sama kami, kami tak mau covid itu ada. Kami akan mencari benar atau tidak pasien terpapar Covid, tapi kalau nyata jelas Covid-nya, tetap kita jalankan dengan protokol Covid.” Tegas Kadis Kesehatan.
Diakhir arahannya, Kadis Kesehatan berharap kerjasama dari masyarakat untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
“Tolong bantu kami. Tanpa bantuan Bapak, Ibu sekalian, Covid-19 tidak akan selesai. InsyaAllah dengan kerjasama dan tekad, bersama kita bisa memutus mata rantai Covid-19.” kata dr. Nanang.
Selanjutnya, Kakan Kemenag Julsukri Mangandar Limbong, S.Ag, M.M. menyampaikan Surat Edaran Menteri Agama No. 15 tahun 2020 dan No. 4 Tahun 2021 tentang melaksanakan ibadah di masjid. Pelaksanaan ibadah harus tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan yang ketat dan menyediakan fasilitas prokes disetiap tempat ibadah.












