“Pengurus masjid atau mushola membatasi jumlah kehadiran jemaah 50 persen dari kapasitas dengan cara menjaga jarak. Menyediakan fasilitas cuci tangan. Menyediakan alat pengecek suhu. Membatasi jarak minimal 1 meter. Melakukan pembersihan/ disinfektan secara bertahap.” Ujar Kakan Kemenag.
“Harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat terhadap jemaah terutama memakai masker. Menganjurkan jemaah membawa sajadah masing-masing. Memasang himbauan prokes di area rumah ibadah atau masjid. Menghindari kontak fisik seperti bersalaman atau berpelukan.” Tutup Kakan Kemenag.
[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUkDG6fUBeHFdkPSVpiEgJqQ&layout=gallery[/embedyt]Diakhir kegiatan, Walikota bersama BKM memberikan santunan meninggal kepada keluarga kemalangan serta berfoto bersama.
Turut hadir Wakapolres AKBP. Sarponi, Kabag Ren Polres Kompol Adjie, Kakan Kemenag Julsukri Mangandar Limbong, S.Ag, M.M., Kaban Kesbangpol Zubir Husni Harahap, Kadis Kesehatan dr. H. Nanang Fitra Aulia, Sp.PK, Camat dan Pengurus BKM se-Kota Tebing Tinggi dan para tamu undangan. (Dps)












