Medan, kedannews.com – Anggota dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Drs Wong Chun Sen MPdB, mendorong adanya ketersediaan peralatan di puskesmas-puskesmas untuk mengakses informasi ruang kosong di rumah sakit yang ada di Kota Medan.
Tujuannya, agar warga yang akan rawat inap karena kondisi kesehatan yang urgent, tidak perlu bolak-balik ke sana ke mari mencari rumah sakit, hanya karena ketiadaan ruangan kosong.
Permintaan ini disampaikan Wong Chun Sen menanggapi keluhan warga saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, di Jl Pancing 4, Lingkungan 6 Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Minggu (6/8/2023).
“Jangan pula mentang-mentang karena pasien yang datang, gratis menggunakan BPJS UHC dan pemerintah yang membayar, pihak rumah sakit remeh, dan kemudian menggunakan alasan ruang dan kamar penuh. Ada rumah sakit, yang kerap beralasan ruang penuh bila pasien UHC datang rawat inap. Ini tidak benar,” seru Wong disambut tepuk dukungan ratusan warga, yang didominasi ibu-ibu ini.
Sulitnya memperoleh ruang kosong di rumah sakit, sempat dikeluhkan warga yang menggunakan BPJS Kesehatan gratis melalui program UHC Kota Medan.












