Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Sosperda No.2 Tahun 2024 Tentang Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia, Wong : Medan Bisa Mencontoh Singapura

×

Sosperda No.2 Tahun 2024 Tentang Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia, Wong : Medan Bisa Mencontoh Singapura

Sebarkan artikel ini
Suasana Sosperda Anggota DPRD Medan di Madio Santoso Kota Medan, Minggu (09/06/2024). (kedannews.com/Aris).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.com – Kota Medan sebaiknya mencontoh pelayanan khusus kepada penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia seperti di Singapura.

“Karena di negara tersebut dan beberapa Kota besar lainnya dikawasan Asia Tenggara termasuk Jakarta telah menerapkan layanan kepada Penyandang Disabilitas dan lanjut usia,”ucap Wong saat pelaksanaan Sosialisasi Perda No.2 Tahun 2024 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia yang berlangsung di Jalan Madio Santoso (Mados Ujung) Keluarahan PBD 1, Kecamatan Medan Timur, Minggu (09/06/24) sore.

MEMPROSES ADSENSE...

Dalam sosialisasi tersebut, Wong Chun Sen didampingi Agus Salim perwakilan Dinas Pendidikan Kota Medan, Kasi Kesos Kecamatan Medan Timur, Amanuddin, Sekretaris Kelurahan PBD1, Risma Ria Siregar.

Karena pada kesempatan Perda tersebut telah disahkan maka kita meminta kepada Pemko Medan agar segera membentuk komite untuk Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia.

Dihadapan 700 peserta Sosperda, mengutarakan kekecewaan atas ketidakhadiran Dinas Sosial karena nantinya ini berada langsung dibawah naungan dinas tersebut.

Dikatakannya ada kesamaan hak bagi penyandang Disabilitas dalam memperoleh pendidikan maupun pekerjaan begitu dengan para lansia.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan