Begitu juga Wong yang Ketua Pansus Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia ini pun mengingatkan kelurahan dan kecamatan untuk mendata para penyandang disabilitas dan lanjut usia di wilayah kerjanya.
Dengan adanya dukungan dan pembinaan ini membuktikan penyandang Disabilitas juga mempunyai potensi bahkan diantaranya ada yang sukses sehingga ini perlu dukungan semua pihak.
Jangan ada lagi diskriminasi kepada disabilitas ini harus dilayani baik itu pengurusan Kantor lurah, kecamatan maupun OPD terkait. Dan juga bagi lanjut usia juga mendapat pelayanan dari pemerintah, dicontohkan beberapa hari lalu ada seorang lansia terlantar dan tinggal di emperan toko.
“Sekali ia berharap bahwa Perda yang telah ditandatangi oleh Walikota Medan, Bobby Nasution dapat berjalan dan dilaksanakan oleh OPD terkait termasuk Kecamatan dan Kelurahan se Kota Medan,”tuturnya.
Diakhir Sosperda tersebut, Wong mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memilihnya pada Pemilihan Legislatif kemarin hingga kembali menjadi Anggota DPRD Medan untuk periode ketiga 2024-2029.












