Dikatakan Aziz, peran wartawan amat dibutuhkan dalam mendukung program-program yang dilaksanakan oleh Pemprovsu. Karena itu, UKW ini amat penting menunjang kompetensi dan profesionalisme wartawan itu sendiri dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya. Selain itu UKW juga menambah wawasan, pengalaman serta mengukur kompetensi wartawan.
Ketua Panitia Agus Salim Ujung melaporkan peserta UKW yang bertemakan “Meningkatkan Kompetensi Wartawan Yang Profesional, Beretika, dan Bermartabat” terdiri atas 60 orang yang terbagi dalam 10 kelas (1 tingkat Utama, 2 Madya, dan 7 Muda).
Pada workshop tersebut, peserta dibekali pemahaman terkait UU Pers No 40/1999, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) serta etika/hukum pers. Nantinya, kegiatan UKW digelar pada 29-30 Juli nanti di tempat yang sama.(cutriri)






