Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

HukumSumatera Utara

Syakhyan dan Arief Dukung KPK Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Rp 2,7T

×

Syakhyan dan Arief Dukung KPK Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Rp 2,7T

Sebarkan artikel ini
Syakhyan dan arif saat foto bersama, Senin (19/6/2023). (Foto : ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Proyek multi years jalan dan jembatan Provinsi Sumut senilai Rp 2,7 triliun ini diketahui tidak ada dalam APBD Sumut tahun 2022. Proyek juga tidak ada payung hukum tahun jamak, dan hanya bermodalkan MoU Gubsu Edy Rahmayadi dengan 2 pimpinan DPRD Sumut Baskami Ginting dan Rahmansyah Sibarani.

“Dari hulu ke hilirnya proyek ini sudah bermasalah, dan laporannya pun sudah diterima oleh KPK,” ucap Arif Tampubolon.

MEMPROSES ADSENSE...

“Jadi saya mendorong pembuktian dugaan suap dan korupsi proyek Rp 2,7T ini. Periksa semua pihak yang terlibat dalam dugaan suap dan korupsi proyek multi years jalan dan jembatan Sumut ini, ada 17 nama yang sudah dilaporkan ke KPK,” sambungnya.

Arief memastikan dirinya masih terus konsen mengawal dugaan korupsi dan suap proyek Rp 2,7 triliun, hingga terbongkar oleh KPK nantinya.

“Bukti bukti mengarah dugaan korupsi dan suap proyek Rp 2,7T itu sudah ada terlihat, yaitu progres kerja KSO Waskita SMJ Utama 33 persen hanya terealisasi 23 persen pada akhir 2022, seperti yang disampaikan Gubsu Edy Rahmayadi di banyak media. Subkon gagal bayar pun sudah mengadu ke Kadin Sumut, dan putus kontrak yang terjadi hingga menyebabkan pencopotan Bambang Pardede dari jabatan Kepala Dinas PUPR Sumut,” beber Arief.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *