Medan, kedannews.com – Dua tokoh masyarakat Sumatera Utara (Sumut) sepakat untuk mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan korupsi dan suap proyek multi years jalan dan jembatan Provinsi Sumut senilai Rp 2,7 triliun.
“Kita berdua sepakat dan mendukung KPK mengusut tuntas pelanggaran hukum jika terjadi pada proyek Rp 2,7T Sumut ini. Tapi jika tidak ada pelanggaran hukumnya, tolong jangan diproses KPK yang Rp 2,7T itu,” ucap Sakhyan Asmara dan Arief Tampubolon kepada wartawan seusai bertemu di salah satu kafe di Medan, Senin (19/9/2023).
Sakhyan Asmara merupakan Tokoh Intelektual, dan Arief Tampubolon salah satu Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (Marak) yang membongkar dugaan suap dan korupsi proyek Rp 2,7 triliun.
Menurut Sakhyan, dirinya mendukung pembangunan jalan dan jembatan untuk kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara. Namun, Sakhyan Asmara juga tidak mau ada pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek Rp 2,7 triliun.
“Pada dasarnya saya mendukung proyek multi years jalan dan jembatan Sumut ini, tapi saya tidak mau ada pelanggaran hukum yang terjadi dalam pelaksanaan proyek itu. Jadi, kalau ada pelanggaran hukum, tolong diusut tuntas KPK, jika tidak ada pelanggaran hukum, segera hentikan,” tegas Sakhyan.












