“Pendekatan secara bertahap dan cluster ini realistis dan logis. Tidak mungkin dilakukan dalam waktu yang sama untuk seluruh wilayah Kota Medan secara sekaligus. Yang penting, program ini disusun melalui perencanaan yang matang dalam suatu blue print kawasan bersih Kota Medan,” sambungnya.
Selanjutnya, blue print itulah yang kemudian dilaksanakan, dimonitoring dan dievaluasi, termasuk tujuan yang hendak dicapai, strategi, regulasi, aparatur yang terlibat, pelibatan warga, sarana prasarana, anggaran biaya, jangka waktu serta ukuran keberhasilannya.

“Jika hal ini dapat dicapai, maka bukan tidak mungkin, akan tercipta kawasan bersih untuk seluruh Kota Medan di suatu hari nanti, bukan hanya beberapa wilayah dalam kecamatan saja,” pungkas kandidat doktor hukum USU tersebut.
Penulis : Aris Harianto






