“Ada 273 juta masyarakat atau rakyat yang tiap hari tentunya harus dipenuhi, terkait dengan masalah kebutuhan pangan dan ini menjadi konsen kita bagaimana mendorong agar produktivitas pertanian semakin hari jadi makin meningkat,” ujar mantan Kapolda Banten itu.
Mantan Kabareskrim Polri ini mengungkapkan bahwa, dalam MoU tersebut juga dibahas soal pemanfaatan pengembangan lahan pertanian yang belum tersentuh. Selain itu, Sigit juga menyatakan, diperlukan upaya strategi guna memanfaatkan lahan yang ada dengan melakukan modernisasi pertanian.
“Sehingga pertumbuhan ataupun kualitas produksinya meningkat. Disamping itu juga memanfaatkan lahan-lahan baru yang saat ini mungkin belum tersentuh dan ini menjadi program kita untuk kembangkan dua hal tersebut,” ucap Sigit.
Dengan adanya nota kesepahaman ini, Sigit menegaskan bahwa, Polri akan mendukung seluruh program Kementan dalam mewujudkan ketahanan pangan bagi masyarakat Indonesia.
Terwujudnya ketahanan pangan, menurut Sigit, hal itu akan berdampak positif bagi Indonesia, diantaranya adalah bisa mengurangi ketergantungan import dan meningkatkan eksport dalam negeri.






