Dikatakan Bahrum, jika Pemko Medan sudah mempersiapkan perencanaan matang pengelolaan sampah dengan pihak ketiga yakni PLTU Pangkalan Susu dan pengelolaannya dilakukan di TPA Terjun, tentunya ini merupakan langkah yang sangat baik. Bagaimana nanti bisa menjadi output dari pengelolaan sampah tersebut bisa menjadi sesuatu yang produktif.
“Saya sangat mendukung langkah Pak Wali Kota untuk ini. Namun, jika ingin mewujudkan program Medan Bersih yang diusung Pak Wali Kota, tentunya mental dari masyarakatnya juga harus dibentuk,” ungkapnya.
Pemko Medan, kata Bahrum, dapat memberi sanksi kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan berupa denda. Dengan keterpaksaan tersebut, mau tidak mau masyarakat akan mengikutinya dan lama-kelamaan Medan menjadi bersih karena tidak ada lagi yang membuang sampah.
“Saya sering melihat pengendara mobil terkadang membuang sampah sembarangan di jalan Jika denda tersebut dijalankan, mau tidak mau masyarakat akan mengikutinya. Dengan begitu, Program Medan Bersih dapat segera terealisasi,” jelasnya.
Penulis: Zultaufik
Editor: Mery Ismail












