MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaPolitik

Terkait Laporan Oknum DPRD Diduga Gunakan Gelar yang Bukan Haknya, Ombudsman Sumut: Jangan Menunda-nunda

×

Terkait Laporan Oknum DPRD Diduga Gunakan Gelar yang Bukan Haknya, Ombudsman Sumut: Jangan Menunda-nunda

Sebarkan artikel ini

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.com – Pelapor kasus oknum anggota DPRD Deli Serdang dari Fraksi Golkar inisial RMN yang diduga menggunakan gelar yang bukan haknya mendatangi kantor Ombudsman Sumut, Senin (29/8/2022) di jalan Sei Besitang, Sei Sikambing, Kecamatan Medan Petisah.

Erwin, pelapor kasus tersebut langsung diterima Ketua Ombudsman Sumut Abyadi Siregar. Kedatangannya meminta arahan dan mengadukan perihal kasus ini yang dinilai lambat prosesnya.

MEMPROSES ADSENSE...

Usai bertemu dengan pelapor, Ketua Ombudsman Sumut Abyadi Siregar ketika dikonfirmasi kedannews.com berharap jangan sampai proses pemeriksaan penyelidikan kasus ini berhenti.

”Ditreskrimum Poldasu terus melakukan pemeriksaan kasus ini, harus berjalan, kepolisian harus bekerja dengan baik,” ungkapnya.

Abyadi Siregar menjelaskan, karena penyidik telah menjanjikan akan menggelar perkara laporan ini, ia meminta pelapor menunggu bagaimana tindak lanjut berikutnya.

Menurutnya, saat ini Kepolisian Indonesia sedang bertarung dengan usaha untuk menunjukkan pelayanan yang baik kepada publik, di tengah kondisi sekarang kepolisian sedang “diuji” dengan situasi kasus-kasus yang muncul.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan