MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaPolitik

Terkait Laporan Oknum DPRD Diduga Gunakan Gelar yang Bukan Haknya, Ombudsman Sumut: Jangan Menunda-nunda

×

Terkait Laporan Oknum DPRD Diduga Gunakan Gelar yang Bukan Haknya, Ombudsman Sumut: Jangan Menunda-nunda

Sebarkan artikel ini

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

“Saya berharap Polda Sumatera Utara tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Jangan menunda-nunda, jangan ada mal administrasi,” tutupnya.

Sementara itu, Erwin terus menagih janji Poldasu untuk gelar perkara yang dinilai lambat memproses laporan tersebut dan belum diketahui titik terangnya yang sekarang ditangani Subdit I, Kamneg Ditreskrimum Poldasu.

MEMPROSES ADSENSE...

Ia berharap dengan nantinya laporan kasus ini sudah ada titik terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Erwin melaporkan oknum anggota DPRD Deli Serdang dari Fraksi Golkar Inisial RMN yang diduga menggunakan gelar yang bukan haknya ke Polda Sumut, dengan nomor laporan STTLP/B/369/II/2022 tertanggal 23 Februari 2022.

Penulis: Zultaufik
Editor: Cut Riri

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan