Ketua DPP Aliansi Nelayan Kecil Modern (ANKM) Rahman Gafiki SH, mengatakan, kejadian ini tidak bisa ditolelir lagi, karena mereka sudah brutal, ingin menghabiskan nyawa orang lain.
“Kami sangat mengecam aksi yang diduga dilakukan kelompok nelayan tradisional Pantai Cermin,” ucap Rahman.
Kami meminta Kepolisian Polres Serdang Bedagai agar mengusut tuntas kasus penganiayaan berat yang dilakukan terhadan 3 ABK yang lagi mencari ikan dilaut Pantai cermin, agar tidak terulang lagi konflik horizontal antara nelayan.
Apapun masalahnya, terlepas salah dan benar, yang namanya main hakim sendiri memakai hukum rimba, ini tidak dibenarkan dimata hukum, tegas Rahman yang juga sebagai pengacara di Kota Medan.
Saat di melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sergai, petugas SPKT terpaksa membawa korban dengan menggunakan kursi roda, karena Herman tidak dapat berjalan, kakinya ditusuk samurai oleh pelaku.
Saat dikonfirmasi dengan Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang, beliau lagi tidak dikantor dan di delegasikan kepada Kanit Tipiter, Ipda B Sitorus. Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Deni Indrawan Lubis saat dikonfirmasi juga tidak berada di kantor, “lagi di Poldasu pak, ucap salah seorang petugas di Reskrim Polres Sergai.












