Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Perizinan, Pemkab Sergai Gelar Bimtek

×

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Perizinan, Pemkab Sergai Gelar Bimtek

Sebarkan artikel ini

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Pantai Cermin, kedannews.com – Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP, membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek)/Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang digelar di Pantai Cermin Theme Park, Kecamatan Pantai Cermin, Senin (14/11/2022).

Dalam sambutannya, Wabup Sergai menyampaikan penanaman modal merupakan instrumen dalam rangka peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. Menurutnya untuk mempercepat pembangunan ekonomi daerah, diperlukan peningkatan Penanaman Modal yang berasal dari Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA).

MEMPROSES ADSENSE...

โ€œDalam prosesnya, pelaksanaan penanaman modal itu diperlukan pengendalian dan pengawasan, agar bisa terwujud daya tarik dan daya saing investasi serta kepatuhan para investor terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,โ€ katanya.

Ia meneruskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta peraturan BKPM Nomor 5 tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, kemudian lahirlah aplikasi online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA). Masih lanjutnya, dalam OSS RBA tersebut terdiri dari 3 (tiga) sub-sistem, yaitu sub-sistem informasi, sub-sistem pelayanan perizinan, dan subsistem pengawasan.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *