Sei Rampah – Kedan News | Kesejahteraan rakyat, baik secara material maupun spiritual, adalah hasil yang ingin dicapai dari upaya pembangunan negara. Untuk dapat merealisasikan hal tersebut, negara memerlukan sumber daya dana yang salah satunya berasal dari pajak.

Kalimat tersebut disampaikan oleh Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) H. M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, dalam rapat koordinasi (rakor) Pembinaan dan Pengawasan Urusan Pemerintah Desa dalam Rangka Penertiban Pajak Desa di Kabupaten Sergai, bertempat di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin (11/10/2021).
“Pajak adalah kontribusi wajib rakyat kepada negara yang terutang, baik sebagai pribadi maupun badan usaha yang bersifat memaksa sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” katanya.
Hasil pajak yang dipungut, lanjut Sekdakab, dimanfaatkan untuk pemenuhan berbagai keperluan dalam rangka memastikan kesejahteraan rakyat. Ia mengatakan, dengan membayar pajak, seseorang atau badan usaha menjalankan kewajibannya dan di saat yang sama ikut pula ambil peran aktif untuk secara langsung dan bersama-sama menjalankan pembiayaan negara serta pembangunan nasional.












