Politik

TPP ASN Puskesmas di Langkat Sudah Dibayar

×

TPP ASN Puskesmas di Langkat Sudah Dibayar

Sebarkan artikel ini

Langkat, kedannews.com – Tunjangan Kinerja (Tukin) atau Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) seluruh Aparatur Sipil Negeri (ASN) yang bekerja di 31 Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat sudah terbayar atau cair untuk bulan Juli, Agustus dan September 2022.

Kini ribuan ASN tersebut sudah dapat mempergunakan TPP nya untuk keperluan keluarga atau lainnya. 

“Benar pada Jum’at, 18 November 2022 TPP pegawai Puskesmas ditransfer oleh Bank Sumut dan sudah masuk ke rekeningnya masing-masing,” ungkap Plt Kadis Kesehatan Langkat, dr Juliana, Sabtu (19/11/2022). 

Selanjutnya dr Juliana menjelaskan pada 7 November 2022, surat pertanggungjawaban (SPJ) TPP 31 Puskesmas bulan Juli-September 2022 sudah terkumpul di Dinas Kesehatan Langkat. Kesemuanya juga sudah diverifikasi dan tidak ada lagi kesalahan.

Setelah itu surat perintah membayar (SPM) diterbitkan pada 8 November 2022 dan sudah ditanda tangani. Berkasnya pun langsung diantarkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Langkat guna dilakukan verifikasi. 

“Disini pihak Dinkes Langkat menunggu hasil verifikasi DPKAD. Apakah SPJ sudah benar, ataukah ada yang harus kembali diperbaiki lagi,” terang dr Juliana. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *