Kapolres Sibolga, AKBP Eddy Inganta, memastikan bahwa kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Arjuna Tamaraya di Masjid Agung Sibolga kini sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Sibolga. Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan sedang berjalan dan seluruh perkembangan akan disampaikan secara resmi melalui pihak kepolisian.
“Saat ini kasus sudah ditangani dan dalam proses oleh Satreskrim Polres Sibolga. Untuk perkembangan akan kami informasikan melalui Humas Polres dan Satreskrim Polres Sibolga,” ujar AKBP Eddy Inganta, Sabtu (1/11/2025).












