Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Vonis Josniko Tarigan di PN Pancur Batu Picu Ricuh, Keluarga Korban Kecewa Hukuman Ringan

×

Vonis Josniko Tarigan di PN Pancur Batu Picu Ricuh, Keluarga Korban Kecewa Hukuman Ringan

Sebarkan artikel ini
Ekspresi terdakwa Josniko Tarigan saat meninggalkan ruang sidang setelah divonis bersalah dalam kasus penganiayaan terhadap Notrianta Sebayang, Rabu (10/9/2025). (kedannews.co.id/Foto: Abdul Meliala).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Dari catatan proses hukum, Josniko Tarigan dinilai tidak kooperatif. Ia bahkan sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan