Ia menyebut, langkah-langkah tersebut antara lain dalam upaya penagihan piutang pajak daerah, percepatan proses sertifikasi terhadap seluruh aset dan penyelesaian sumber masalah, serta mendorong pihak pengembang untuk melakukan serah terima fasilitas umum perumahan yang telah dibangun di wilayah Kabupaten Sergai.
Untuk itu, Adlin Tambunan meminta kepada seluruh OPD untuk secara serius menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah diberikan oleh Satgas Korsupgah KPK RI Wilayah 1 Sumut.
Di kesempatan serupa, Maruli Tua Manurung menerangkan jika fokus koordinasi Satgas Korsupgah KPK di antaranya yaitu pada bidang Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa.
“Memperbaiki tata kelola daerah merupakan tantangan. Tapi kami yakin Sergai memiliki OPD yang cakap dan paham aturan serta tata kelola pemerintahan yang baik. Mari saling memperkuat koordinasi dan pengawasan, serta mengingatkan satu dengan yang lain, sehingga tidak terjadi hal-hal yang mengarah ke tindak korupsi,” mintanya.












