Selain itu, tambah dia, dengan SCF tersebut, diyakini akan membuka akses yang lebar untuk pendanaan UMKM yang cepat, mudah dan murah termasuk yang belum bankable. Karena SCF merupakan skema alternatif pembiayaan bagi UMKM dengan cara patungan dari banyak pemodal melalui skema penawaran efek yang dilaksanakan secara online via website dan aplikasi.
“Securities Crowdfunding juga memanfaatkan platform digital yang akan menjadi media yang sangat efektif dari dua sisi yaitu pihak yang membutuhkan dana dan pihak investor, sehingga akan dapat mempertemukan retail milenial investor dan UMKM yang membutuhkan tambahan modal. Dengan demikian tingkat inklusi di pasar modal dan akses pendanaan bagi UMKM menjadi lebih baik dan meningkat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen menyebutkan, kegiatan sosialisasi ini merupakan momen berharga bagi OJK dan pasar modal, mengingat dapat mengubah pemikiran pelaku UMKM. Karena, kata dia, sebagaimana yang diketahui UMKM memiliki peran bagi ekonomi bangsa, karena telah memberikan kontribusi nyata khususnya dalam menyerap tenaga kerja.






