“Kami sudah membuat rencana kegiatan dan aturan sebagai dasar dan dukungan pelaksanaan PTM ini. Salah satu yang paling utama adalah semua guru harus sudah divaksin. Bagi yang belum, tidak diperbolehkan mengajar, bahkan tidak boleh masuk dalam areal sekolah. Kami juga aktif melaksanakan sosialisasi ke satuan pendidikan sekaligus membuat keputusan bersama dengan Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Sergai,” tuturnya.
Dukungan terhadap pelaksanaan PTM juga disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Sergai dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE, MKM, mengatakan pihak-pihak yang terlibat dalam proses PTM ini mesti menerapkan betul prokes dalam setiap proses belajar-mengajar.
“Mewakili lembaga legislatif Sergai, saya berharap agar setiap rencana yang sudah dibuat oleh Dinas Pendidikan Sergai dapat segera dilaksanakan dan implementasinya harus maksimal. Kami mendukung setiap upaya yang dilaksanakan untuk peningkatan kualitas pendidikan karena aspek pendidikan adalah masalah strategis yang tentu harus menjadi perhatian seluruh pihak,” harapnya.
Sementara itu di kesempatan yang sama, Kakan Kemenag Sergai H. Zulkifli Sitorus, MA, menyebut para orang tua murid memang menyambut positif rencana PTM ini, akan tetapi dirinya juga sesuara soal penerapan prokes yang disiplin jika program ini diterapkan dalam waktu dekat.












