Politik

Wali Kota Medan Minta Terbitkan Sertifikat Aset Pemko yang Belum Bersertifikat

×

Wali Kota Medan Minta Terbitkan Sertifikat Aset Pemko yang Belum Bersertifikat

Sebarkan artikel ini

“Untuk itu dalam pertemuan ini, mari kita berdiskusi, bukan mencari siapa yang salah. Tujuannya untuk membangun negeri kita, salah satunya Kota Medan yang merupakan pintu masuk Indonesia Bagian barat. Jadi mari kita bersama-sama menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada ini,” harapnya.

Sebelumnya, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman MM mengawali pertemuan mengungkapkan, Pemko Medan memiliki aset tanah sebanyak 1.155 persil, dimana 684 persil sudah bersertifikat, sedangkan sisanya 471 persil lagi belum bersertifikat. Sepanjang tahun 2020 sampai 2022, jelas Wiriya, Pemko Medan telah mengajukan penerbitan sertifikat sebanyak 425 persil

“Dari 425 persil yang diajukan untuk diterbitkan sertifikatnya, 164 persil telah dilakukan pengukuran dan 82 persil lagi belum diproses,” jelas Wiriya seraya menjelaskan sertifikat yang terbit sepanjang tahun 2020 sampai 2022 sebanyak 179 persil dengan perincian tahun 2020 sebanyak 56 persil, tahun 2021 52 persil dan tahun 2022 71 persil. 

“Target pensertifikatan Pemko Medan tahun 2022 ini sebanyak 296 persil,” imbuhnya.

Sementara itu Staf Khusus Menteri ATR/BPN Frederick Situmorang mengatakan, target Pemko Medan untuk mensertifikatkan 296 persil tanah di tahun 2022 akan diselesaikan dengan mengikuti mekanisme. Di samping itu, kata Fredrick, kedua belah pihak baik itu BPN dan Pemko Medan bekerjasama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *