Medan, kedannews.com – Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan penandatanganan Pembaharuan Working Level Agreement (WLA) Bus Rapid Transit (BRT) Medan Binjai Deli Serdang (Mebidang) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Senin (16/10/2023).
Penandatanganan ini dilakukan sebagai syarat mutlak untuk dapat dimulainya pembangunan infrastruktur BRT Mebidang.
Penandatanganan Pembaharuan WLA BRT Mebidang ini dilakukan juga oleh PJ Gubernur Sumut Hasanuddin, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Amirulloh dan Wali Kota Binjai Amir Hamzah serta Wakil Bupati Deliserdang Ali Yusuf Siregar.
Pembangunan infrastruktur BRT Mebidang ini dibiayai mitra pembangunan yakni World Bank dan AFD Perancis, dengan biaya Rp1,9 Triliun. Di tahun 2024 nanti, proyek ini akan memasuki tahap pembangunan konstruksi koridor, halte, depo, perangkat IT dan pengadaan bus.
Usai melakukan penandatanganan, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengungkapkan Pemko Medan sangat mendukung penuh projek ini, karena adanya BRT Mebidang akan semakin mempercepat merubah budaya berkendara di masyarakat dari menggunakan transportasi pribadi menjadi transportasi umum.












