BATU BARA, kedannews.co.id β Keluhan terkait pelayanan administrasi pertanahan mencuat dari masyarakat Kabupaten Batu Bara. Proses pengurusan sertifikat tanah, balik nama, hingga pemecahan bidang di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batu Bara dinilai berjalan lambat dan tidak memberikan kepastian waktu penyelesaian.
Sejumlah warga mengaku telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi, namun berkas yang diajukan kerap tertahan dalam waktu lama. Ketidakjelasan informasi dan alur pelayanan tersebut berdampak langsung pada kepastian hukum masyarakat atas kepemilikan tanahnya.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya menyampaikan bahwa proses pengurusan sering kali terhambat meski dokumen telah dinyatakan lengkap. βBerkas sudah lengkap, tapi tetap saja tertahan. Kadang diminta tambahan persyaratan yang sebelumnya tidak disampaikan,β ujarnya kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).
Ia menilai, perubahan persyaratan di tengah proses membuat masyarakat harus bolak-balik mengurus dokumen tanpa kejelasan waktu penyelesaian. Kondisi tersebut dinilai menambah beban biaya dan waktu, terutama bagi warga yang sangat membutuhkan kepastian status hukum tanahnya.












