“Jika memang ada kekurangan berkas, seharusnya disampaikan secara jelas dan tertulis sejak awal. Dengan begitu masyarakat tidak dibuat berputar-putar tanpa kepastian,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Perwakilan Kantor Pertanahan Batu Bara, Febby Richard Immanuel Lumban Tobing belum merespon konfirmasi dan permohonan pejelasan dari wartawan, Sabtu (24/01/2026).












