Insiden tersebut menuai kecaman keras dari berbagai organisasi pers di Sumatera Utara. Mereka menilai tindakan kekerasan terhadap jurnalis adalah pelecehan terhadap kebebasan pers. Organisasi pers juga mendesak aparat kepolisian untuk segera menindak tegas para pelaku dan memastikan perlindungan terhadap wartawan di lapangan.
Selain itu, manajemen perusahaan pembiayaan yang disebut dalam insiden ini juga diminta bertanggung jawab atas perilaku oknum penagih utang di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Publik menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk memberikan rasa aman bagi insan pers dan masyarakat luas.












