“Ini masuk dalam Program Kesehatan Masyarakat, dimana setiap pekannya dokter dan perawat dari Puskesmas Sentosa Baru datang langsung ke rumah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Dengan layanan ini bisa mengcover mereka,” ungkap Sri Lestari.
Begitu juga dengan Perwakilan Dinas Tenaga Kerja maupun Dinas Sosial Kota Medan mengakui telah memiliki Tim Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk layanan bagi disabilitas. Dan sesuai peraturan, perusahaan wajib mengedepankan disabilitas khususnya dalam hal pekerjaan dimana kewajiban perusahaan harus satu (1) persen mempekerjakan disabilitas.
Nah begitu juga bagi mereka mendapatkan bantuan yang disalurkan melalui bantuan dari Dinas Sosial ini tentunya berkoordinasi dengan kelurahan dan kecamatan.












