Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Wow…Ada Oknum Ngaku Pengurus PKB, Tawarkan 2 Jeti Terkait Pemberitaan Proyek PISEW

×

Wow…Ada Oknum Ngaku Pengurus PKB, Tawarkan 2 Jeti Terkait Pemberitaan Proyek PISEW

Sebarkan artikel ini

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Batu Bara, kedannews.com – Marak pemberitaan Terkait Proyek PISEW di Desa Empat Negri, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara.yang di duga kuat melakukan kecurangan pada pengerjaannya, tampaknya semangkin melebar serta membawa bawa nama besar salah satu Partai Politik dari PKB.

“Dia (RH) tadi nelpon dan meminta pemberitaan terkait proyek di Empat Negeri dihentikan. Imbalannya Rp 2 jeti untuk pengaturan rekan-rekan wartawan yang bergabung di Grup Wappress”, aku Zainuddin (Wartawan Medan Merdeka) di Lima Puluh. Kamis (17/9/2021).

MEMPROSES ADSENSE...

Namun lanjut zen, tawaran yang diberikan tidak membuat rekan rekan menjadi tergiur, merasa pe nasaran zen justrus mencari tau kebenaran RH sebagai pengurus Partai PKB.

Dihubungi melalui Via HP Mukhlis Bathin mengatakan, “Dia (RH) tidak terdaftar sebagai pengurus PKB di Batu Bara, RH cm anggota yang baru masuk”, jelas Muhklis Bahtin, Anggota DPRD Batu Bara asal PKB tersebut.

Sambungnya lagi seandaianya itu memang proyek pokok pikiran (pokir) dari partai seharusnya didahuli pemberitahaun dari DPR-RI asal PKB. Sebut nya.

Sementara di Markas Wappress Direktur Investigasi dan Intelijen Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara Dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia Sari Darma Sembiring, SE menyayangkan tindakan Terduga Oknum Yang mengaku Salah Satu Pengurus Partai PKB yang meminta agar berita terkait proyek PISEW di Dusun I Desa Empat Negeri Dihentikan.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *