Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

20 Dapur Arang Ilegal Diamankan Polda Sumut, Syah Afandin: Mohon Ditindak Sampai ke Akarnya

×

20 Dapur Arang Ilegal Diamankan Polda Sumut, Syah Afandin: Mohon Ditindak Sampai ke Akarnya

Sebarkan artikel ini

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Kita tidak hanya menangkap yang ada di sini, kita juga menangkap mulai dari penebang yang ada di lokasi hutan hingga penampung dari hasil Ilegal di lubuk kertang  yang tadi sudah kita tengok bersama dan kita tahu betapa parahnya pengrusakan atau pembabatan pohon-pohon mangrove yang ada di sini,” tambahnya. 

Polda Sumut juga sudah melakukan penyegelan di dua lokasi di Medan tempat gudang yang menampung daripada arang-arang mangrove yang dihasilkan dari sekitar Medan. “Ini tentu kita akan melakukan proses penyidikan untuk itu dan kita akan meneruskan apa yang sudah kita lakukan hari ini untuk kita temukan nanti jalurnya penyimpangan-penyimpangan ini tidak hanya ada di Medan mungkin juga ada di wilayah lain yang kita identifikasi sudah kita lakukan mapping ada sekitar Sumatera Selatan, wilayah Batam dan sekitarnya. 

MEMPROSES ADSENSE...

kita juga akan berkoordinasi untuk Bagaimana penanganan selanjutnya ini adalah jaringan yang harus kita hentikan karena merusak hutan mangrove kita yang ada di Sumatera Utara,” terangnya. 

Plt.Bupati Langkat H.Syah Afandin,SH “atas nama pribadi dan pemerintah kabupaten Langkat saya menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya yang telah mengambil tindakan secara cepat dalam penanggulangan kerusakan mangrove.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *