βDari wilayah tersebut, barang dikirim ke Medan dan dititipkan kepada seseorang yang berperan sebagai pemegang gudang, tempat di mana sabu 19 kilogram disimpan,β bebernya.
Para kurir dalam jaringan ini dijanjikan akan menerima upah sebesar Rp20 juta, namun belum sempat menerima bayaran saat ditangkap.
βPara tersangka belum sempat menikmati hasil dari aksinya,β tutup Thommy.












