Berita UtamaHukum

20 Kg Sabu dan 58.750 Pil Ekstasi Disita, Jaringan Malaysia Dibongkar Polrestabes Medan

×

20 Kg Sabu dan 58.750 Pil Ekstasi Disita, Jaringan Malaysia Dibongkar Polrestabes Medan

Sebarkan artikel ini
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan saat memaparkan pengungkapan jaringan narkoba Malaysia dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (27/6/2025). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

β€œDari wilayah tersebut, barang dikirim ke Medan dan dititipkan kepada seseorang yang berperan sebagai pemegang gudang, tempat di mana sabu 19 kilogram disimpan,” bebernya.

Para kurir dalam jaringan ini dijanjikan akan menerima upah sebesar Rp20 juta, namun belum sempat menerima bayaran saat ditangkap.

β€œPara tersangka belum sempat menikmati hasil dari aksinya,” tutup Thommy.