Medan, kedannews.com – Penerapan e-parking pada 22 titik di Medan terbukti meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD). Selama 24 hari penerapan sejak 18 Oktober lalu, perolehan PAD dari 22 titik lokasi parkir tepi jalan ini sebesar Rp200 juta. Sebelum penerapan e-parking, perolehan selama 24 hari hanya berkisar Rp80 juta.
“Ada peningkatan pendapatan lebih dari 150 persen dari 22 titik lokasi parkir elektronik ,” ucap Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yang disiarkan secara langsung oleh Kompas TV dalam acara Sapa Indonesia, Jumat (12/11) sore.

Bobby Nasution mengemukakan, selain meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penerapan e-parking juga untuk memberikan pelayanan maksimal dan kenyamanan kepada pengguna jasa parkir.
“Tarif dalam parkir elektronik di tepi jalan ini bersifat flat, tidak tergantung waktu,” ungkap Bobby Nasution, seraya mengatakan metode pembayaran bisa menggunakan QRIS ataupun uang elektronik.
Dalam acara yang berlangsung di kawasan Jalan Zainul Arifin itu, Bobby Nasution sempat juga mendekati salah seorang warga yang baru saja memarkirkan mobilnya. Saat itu seorang juru parkir dengan peralatan elektroniknya sudah mendekat hendak menjalankan tugasnya.












