MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

33 Perkara Perjudian Terungkap di Medan, Kapolrestabes Sebut Jermal Zona Merah

×

33 Perkara Perjudian Terungkap di Medan, Kapolrestabes Sebut Jermal Zona Merah

Sebarkan artikel ini

Kawasan Jermal kami identifikasi sebagai pusat terbesar aktivitas perjudian dan narkoba yang sudah lama beroperasi. Ini menjadi fokus utama penegakan hukum

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan hasil penindakan 100 hari terhadap jaringan perjudian, termasuk temuan 85 mesin judi dan pengungkapan terbesar di kawasan Jermal, saat konferensi pers di Aula Satreskrim, Jumat (13/02/2026). (kedannews.co.id/Istimewa)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Polisi Ajak Peran Aktif Warga

Di akhir keterangannya, Calvijn mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami butuh dukungan masyarakat. Setiap informasi akan kami tindaklanjuti. Siapa pun yang berupaya menghalangi tugas kepolisian akan kami proses secara tegas sesuai hukum,” katanya.

MEMPROSES ADSENSE...

Pengungkapan ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Polrestabes Medan dalam menekan angka kejahatan dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan