Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

53 Peserta UKW ’38 Dinyatakan Kompeten, Farianda: Tidak Lulus Bukan Kiamat

×

53 Peserta UKW ’38 Dinyatakan Kompeten, Farianda: Tidak Lulus Bukan Kiamat

Sebarkan artikel ini
peserta UKW angkatan 38 tingkat madya foto bersama Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik dan penguji Dedi Sahputra dan Aldin NL.(kedannews.com/Mery Ismail, S.sos)
peserta UKW angkatan 38 tingkat madya foto bersama Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik dan penguji Dedi Sahputra dan Aldin NL.(kedannews.com/Mery Ismail, S.sos)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews – Sebanyak 53 peserta UKW ’38 (Uji Komptensi Wartawan angkatan 38) Tahun 2021 dinyatakan lulus dan kompeten, diumumkan pada penutupan UKW, Rabu (23/12/2021) di Cambrigde Hotel Medan.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara, H. Farianda Putra Sinik minta peserta yang belum lulus, bukan sebuah kiamat, tapi lebih banyak belajar dari kekurangan yang ada. “Bagi yang belum kompeten, saya imbau untuk tidak patah arang dan jangan anggap sudah kiamat, tapi tetap semangat dan teruslah belajar. Bulan Februari atau Maret tahun depan, UKW akan digelar kembali. Bagaimana caranya, biar kami pengurus PWI sumut yang memikirkannya,” kataya.

MEMPROSES ADSENSE...

Pemimpin redaksi Harian Medan Pos itu melanjutkan, bagi peserta yang dinyatakan belum kompten oleh penguji hendaknya tidak berkecil hati dan patah semangat. Sebaliknya menjadikan kegagalan sebagai bahan evaluasi untuk mengasah kemampuan agar dinyatakan pada ujian berikutnya.

Peserta yang dinyatakan belum kompeten merupakan bukti bahwa penguji benar-benar berintegritas dan tidak bisa diintervensi. Akan tetapi memberikan nilai sesuai kemampuan peserta uji, karena tujuan UKW adalah menciptakan wartawan profesional, cerdas, beretika dan berintegritas.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *