MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaPolitik

7 Tempat Hiburan Cafe dan Karaoke Terkenal di Tulungagung Akan Segera Buka Dengan Memenuhi Syarat

×

7 Tempat Hiburan Cafe dan Karaoke Terkenal di Tulungagung Akan Segera Buka Dengan Memenuhi Syarat

Sebarkan artikel ini
tempat hiburan bakal buka. Kamis ( 27/1/2022).
tempat hiburan bakal buka. Kamis ( 27/1/2022).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Tulungagung, kedannews.com – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 01 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, level 2 dan level 1 di wilayah Jawa dan Bali. Kabupaten Tulungagung masuk kriteria Level 1, beberapa tempat hiburan malam seperti cafe dan karaoke, segera buka kembali.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Tulungagung Bambang Ernawan melalui Kabid Pengembangan Pariwisata Aris Wahyudiono mengungkapkan, diterbitkannya pelaksanaan aktifitas di tempat hiburan karaoke yang kini telah berstatus PPKM level satu. Kamis ( 27/1/2022).

MEMPROSES ADSENSE...

“Peraturan baru ini hendaknya menjadi perhatian dapat dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab,” sebutnya.

Jam buka tutup harus menyesuaikan aturan. Ada dua tempat hiburan belum melengkapi persyaratan yaitu Cafe Star sudah di assesmen namun belum lengkap dan Cafe Dynasti belum mengajukan permohonan, ungkap Aris.

Pelaku usaha Cafe dan karaoke yang sudah di assesment agar tetap mematuhi aturan yang ditetapkan oleh pemerintah dan juga tim assesment, agar terus menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), karena kita dalam kondisi siaga Omicron, harapnya.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan