Selanjutnya narasumber Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sumut Marihot Panggabean mengatakan, informasi memiliki dampak besar bagi aspek kehidupan manusia. Hak dan kewajiban yang melekat atas informasi, baik masyarakat sebagai pengguna informasi maupun penyelenggara pemerintahan sebagai pihak yang wajib memberikan informasi harus seimbang, untuk memenuhi standar pelayanan publik agar laporan masyarakat semakin berkurang.
James berharap humas sebagai garda terdepan harus memiliki semangat melayani dan memenuhi kebutuhan masyarakat. “Selain itu, instansi pemerintah harus memiliki Website dalam menyampaikan informasi baik yang sedang dan akan dilaksanakan oleh pemerintah,” paparnya.
Penulis: Aris Harianto






