Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...
Politik

Adanya Pelanggaran K3 terkait Penertiban, Camat Cibodas Tutup Mata dan Tebang Pilih

×

Adanya Pelanggaran K3 terkait Penertiban, Camat Cibodas Tutup Mata dan Tebang Pilih

Sebarkan artikel ini

TANGERANG, kedannews.com – Camat Cibodas tutup mata Adanya pelanggaran K3 penertiban pedagang yang tertuang dalam Perda Pemkot Tangerang No.8 Tahun 2018, Kamis (14/10/2021)

Pelanggaran K3 oleh pedagang yang hingga saat ini masih menjamur dan belum juga ada tindakan berlokasi di Jalan Raya Imam Bonjol, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Provinsi Banten

MEMPROSES ADSENSE...

Steatment penertiban dalam rangka K3 pernah dilontarkannya pada saat dikonfirmasi oleh wartawan indocorners.com pada hari Selasa melalui pesan whats app di nomor 08212507xxx terkait berita pengosongan lahan hanya 1 titik lokasi tepatnya didepan GOR cibodas dan tidak merata dilakukan di beberapa tempat lainnya.

Sudah sangat jelas bahwa Camat Cibodas tebang pilih dalam melakukan penindakan penertiban K3 ke para pedagang kaki lima depan Gor Cibodas, apakah karena ada unsur balas dendam dengan Viralnya Pemberitaan pungutan liar oleh 2 oknum pegawai tenaga harian lepas Sattrantib Kecamatan Cibodas yang hingga sampai saat ini belum juga ada diberikan Sanksi hukuman pemecatan atau dipindahkan !!!

Perlu anda ketahui, bahwa di wilayah Kecamatan Cibodas banyak sekali pelanggaran yang selama ini tidak pernah tersentuh dan tidak ditindak tegas oleh Camat Cibodas melalui bagian sattrantib, apakah pembiaran pelanggaran K3 karena ada setoran upeti masuk ke oknum petugas.

Sumpah Pemuda Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *