Binjai, kedannews.com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH membuka Bimtek/Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun 2022.
Giat dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMP2TSP) Kabupaten Langkat, di Hotel Graha Kardopa dan Convention Hall Binjai, Kota Binjai, Rabu (20/7/2022).
Plt Bupati Langkat berharap giat tersebut meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha. Serta meningkatnya investor melakukan penanaman modal di Langkat.
“Itu semua, semoga meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Langkat,” sebutnya.
Kepala Dinas (PMP2TSP) Edi Suratman SSos menjelaskan bimbingan teknis/sosialisasi implementasi dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko bertujuan:
1. Meningkatkan pengetahuan pelaku usaha mengenai ketentuan perizinan berusaha.
2. Meningkatkan capaian realisasi penanaman modal melalui sajian laporan kegiatan penanaman modal secara online setiap pelaku usaha.
3. Meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.












