Medan, kedannews.com – Limbah Residu diduga mengkontaminasi air parit di Jalan Pulau Pini II Kawasan Industri Modern (KIM). Temuan wartawan yang melakukan kunjungan ke lokasi bersama staff PT KIM Persero, Senin (18/9/2022) terlihat minyak residu mengambang diatas air parit dekat Pabrik PT Jui Shin Indonesia.
Residu merupakan salah satu limbah yang membahayakan. Dan limbah ini juga termasuk salah satu dari limbah Bahan Berbahaya & Beracun (B3).
Tak bisa dibayangkan yang terjadi bila limbah residu (minyak hitam sisa pembakaran batubara) ini mengaliri parit dan kemudian mengalir ke Sungai yang airnya selalu dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kebutuhan sehari- hari.
Bau menyengat diduga limbah jenis residu (limbah B3) tercium saat mendekati parit Jalan Pulau Pini II.
Amatan wartawan di lapangan, ada lebih kurang sepanjang 500 meter parit yang terkontaminasi oleh limbah B3 tersebut. Padahal, parit mengalirkan air ke sungai yang ada di belakang KIM II.
Staf Pengelolaan Lingkungan PT KIM, Bambang saat mendampingi media bersama di lokasi, tidak memberikan keterangan apapun.
Dia mengaku hanya mendampingi kunjungan media ke lokasi dugaan adanya limbah residu dipermukaan air parit Jalan Pulau Pini II KIM 2. Namun, dirinya tak menampik terlihatnya penampakan minyak di permukaan air dan menimbulkan bau menyengat.












