Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Hasyim: Pentingnya Ketentuan Hukum dalam Penataan Aset 

×

Hasyim: Pentingnya Ketentuan Hukum dalam Penataan Aset 

Sebarkan artikel ini

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.com – Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim mengatakan Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah merupakan sesuatu hal yang mutlak dan harus, karena ini mengatur tentang barang milik daerah atau aset-aset yang perlu dicatat dengan jelas, tidak dipindahtangankan, harus transparansi dan terdata dengan baik.

Penegasan ini disampaikan Hasyim dalam sambutannya membuka Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Senin (19/09/22).

MEMPROSES ADSENSE...

Pada rapat tersebut, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim didampingi Wakil Ketua, Ihwan Ritonga dan H. Rajudin Sagala, serta dihadiri Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, Sekretaris Daerah Kota Medan,  Wiriya Alrahman, para Anggota DPRD Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.

“Lahirnya Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah akan membuat suatu data yang lebih jelas terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Medan, sehingga tidak terjadi pemindahtanganan kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Saya pikir ini suatu terobosan yang baik dan perlu kita apresiasi”, tandas Hasyim.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *