MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Aksi KMMB Sumut Soroti Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi, Singgung Aliran Dana dan Istilah “APH”

×

Aksi KMMB Sumut Soroti Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi, Singgung Aliran Dana dan Istilah “APH”

Sebarkan artikel ini

Massa desak APH usut dugaan pengutipan hingga Rp4 juta dan praktik distribusi tak sesuai aturan; pihak terkait minta pembuktian objektif

Tangkapan layar bukti transfer yang mencantumkan keterangan “APH” dalam kolom catatan transaksi yang beredar di kalangan internal distribusi pupuk subsidi, diduga terkait aliran dana tertentu di wilayah Sumatera Utara, Sabtu (12/4/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

MEDAN, kedannews.co.id – Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu (KMMB) Sumatera Utara berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu, 15 April 2026, menyikapi dugaan penyimpangan dalam distribusi pupuk bersubsidi di sejumlah wilayah di Sumatera Utara.

Rencana aksi tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan bernomor 303/SEK-KMMB/SUMUT/IV/2026 yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

MEMPROSES ADSENSE...

Koordinator aksi, Sutoyo, menyampaikan bahwa unjuk rasa akan melibatkan sekitar 200 massa dengan titik kumpul di kawasan MMTC Medan Estate, sebelum bergerak ke Mapolda Sumut, Kejaksaan Tinggi Sumut, dan PT Pupuk Iskandar Muda.

“Kami akan menyampaikan aspirasi terkait dugaan praktik penyelewengan pupuk subsidi yang dinilai merugikan petani dan berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Sutoyo.

Dugaan Penyimpangan Distribusi

Dalam surat tersebut, KMMB Sumut mengungkapkan sejumlah dugaan permasalahan, di antaranya distribusi pupuk subsidi yang disebut tidak sesuai ketentuan.

Mereka menduga adanya praktik permainan kuota hingga indikasi pungutan yang dibebankan kepada kios penyalur pupuk subsidi. Dugaan tersebut, sebagaimana disampaikan KMMB, disebut melibatkan sejumlah oknum, termasuk pihak distributor dan pihak lainnya.

Selain itu, KMMB juga menyoroti dugaan penjualan pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, serta adanya dugaan pungutan rutin kepada kios penyalur di tingkat lapangan.

Pengaduan DLH Kota Medan