MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Antonius Tumanggor Buka Suara soal Dugaan Penganiayaan di Medan Barat, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Pengeroyokan

×

Antonius Tumanggor Buka Suara soal Dugaan Penganiayaan di Medan Barat, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Pengeroyokan

Sebarkan artikel ini

Konferensi pers membeberkan versi kronologi dari pihak Antonius Tumanggor, menyebut insiden di Gang Tapanuli hanya berupa cekcok mulut dan menegaskan telah ada upaya mediasi sebelum laporan polisi dibuat.

Anggota DPRD Kota Medan Antonius Devolis Tumanggor didampingi tim kuasa hukumnya memberikan klarifikasi kepada awak media terkait laporan dugaan penganiayaan dalam konferensi pers di Kota Medan, Senin (29/06/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

MEDAN, kedannews.co.id – Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, akhirnya memberikan penjelasan terbuka terkait laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan tetangganya, Marojahan Silalahi, atas peristiwa yang terjadi di Gang Tapanuli, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (29/06/2026), Antonius didampingi tim penasihat hukumnya, Fernando Raja Sipahutar, S.H., dan Lantur Tumanggor, S.H., M.H. Pihaknya menyampaikan kronologi versi Antonius sekaligus membantah tuduhan telah melakukan pengeroyokan maupun penganiayaan sebagaimana dilaporkan kepada Polrestabes Medan.

MEMPROSES ADSENSE...

Fernando Raja Sipahutar menjelaskan, berdasarkan keterangan kliennya, istri, anak, serta sejumlah saksi yang berada di lokasi, peristiwa bermula pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB ketika Antonius berjalan keluar dari rumah menuju simpang Gang Tapanuli untuk menemui sejumlah pengurus marga yang telah memiliki agenda bersama.

Menurut Fernando, saat itu sebuah mobil memasuki Gang Tapanuli dari arah Jalan Karya dan nyaris mengenai dinding di dekat posisi Antonius berdiri.

“Baik, terima kasih. Pak Antonius Tumanggor… ada beberapa hal yang akan kami sampaikan… kejadiannya adalah hari Jumat tanggal 5 Juni 2026 itu sekitar jam 10.00 pagi… Mobil ini hampir mau menyerempet ke arah dinding… Sontak Pak Antonius ini klien kami ini pasti akan pasti kaget. Dia teriak, ‘hei,’” ujar Fernando.

Ia menuturkan, setelah diteriaki, pengemudi mobil disebut kembali menggeber kendaraan hingga tiga kali. Menurut pihak Antonius, tindakan tersebut dianggap sebagai bentuk provokasi sehingga kliennya mengejar kendaraan tersebut hingga berhenti di depan rumahnya.

Fernando mengungkapkan, di lokasi kemudian terjadi adu mulut antara Antonius dan pengemudi mobil yang belakangan diketahui merupakan tetangganya sendiri.

Ia mengatakan, berdasarkan keterangan saksi-saksi yang telah mereka kumpulkan, tidak pernah terjadi tindakan pengeroyokan.

“Dan keterangan saksi-saksi inilah yang kita kumpulkan mengatakan bahwa percekcokan-percekcokan mulut, pertengkaran mulut tidak ada yang namanya pengeroyokan. Nah, tidak ada tidak ada,” tegas Fernando.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan