“Pada tahun 2021 Pemprov mendapatkan penilaian pelayanan publik kategori B, kita targetkan pelayanan publik mendapat nilai A, serta seluruh perangkat daerah memiliki dan melaksanakan standar pelayanan dan standar operasional prosedur (SOP), ” kata Edy.
Selain itu, ada beberapa capaian penilaian lain di antaranya, reformasi birokrasi (RB) meraih penilaian B, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan nilai B, monitoring center for prevention (MCP) nilai 49,8 dan, dan Stranas PK mencapai 65,5%.
Edy juga menginstruksikan kepada OPD Pemprov Sumut agar melaksanakan kembali kegiatan apel pagi dan sore di masing-masing OPD, dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat. Tujuannya, antara lain agar para ASN Pemprov lebih disiplin.
“Ini semua bertujuan agar seluruh aparatur sipil negara khususnya di lingkungan Pemprov Sumut dapat memiliki sikap disiplin, selalu mengembangkan diri, bersikap kritis, responsif, terus berinovasi dan berkarya dengan jujur, benar, berani tulus dan ikhlas untuk Sumatera Utara yang maju akan dan bermartabat, ” kata Edy Rahmayadi kepada peserta apel yang merupakan ASN di lingkungan Pemprov Sumut.












