Harusnya, menurut Ketua Generasi Muda (Gema) Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Sumut Masdar Tambusai, lokasi judi yang menjamur di Kabupaten Deliserdang ini tak hanya ditutup pada saat bulan Suci Ramdhan, tapi untuk selamanya. Padahal seperti yang diketahui, lapak perjudian Beringin tersebut sudah pernah digaris polisi (Police Line), tapi hingga berita ini diturunkan lapak judi tersebut semakin ramai dikunjungi pemain judi, meski kondisi Virus Omicron semakin meningkat.
“Terkesan main kucing-kucingan antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan si bandar judi. Warga bukan tak tau, yang ada makin geram dan akan menyatukan barisan untuk melakukan aksi demo damai guna menutup lokasi judi Beringin. Kami akan menghubungi Kapolres Deliserdang untuk menanggapi keluhan warga sekitar, dengan melayangkan surat keberatan dengan keberadaan judi tersebut pada pihak kepolisian. Nah, jika tak juga ada tindakan polisi kami akan langsung turun menggeruduk lokasi judi tersebut”, tegas Masdar.
Terkait Virus Covid-19 Varian Omicron, Masdar juga meminta Muspida Kabupaten Deliserdang beserta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan razia di lokasi judi, tempat maksiat dan portitusi, mengingat bulan Suci Ramadhan dan virus yang tengah meneror seluruh manusia di muka bumi. Virus ini mematikan, tidak bisa dianggap main-main. Jadi kalau ada sekelompok orang berada di lokasi judi atau pun tempat maksiat/portitusi, artinya memberi peluang penyebaran Virus Covid varian Omicron.












