MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Bandal Bayar Pajak, BPPRD Batu Bara Bongkar Papan Iklan Dan Reklame

×

Bandal Bayar Pajak, BPPRD Batu Bara Bongkar Papan Iklan Dan Reklame

Sebarkan artikel ini

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Batu Bara, kedannewn.com – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Batu Bara, melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Batu Bara lakukan penertiban papan iklan dan reklame yang tidak taat bayar pajak dan retribusi, di lima kecamatan se – Kabupaten Batu Bara.

Kepala Badan (Kaban) BPPRD Batu Bara, Rijali, S. Pd, langsung turun kelokasi bersama tim dan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batu Bara, menurunkan dan membongkar beberapa papan iklan dan reklame di sepanjang jalan protokol. Senin (22/11/2021).

MEMPROSES ADSENSE...

Disebut Rijali, sebelum dilakukan penertiban BPPRD Batu Bara telah melayangkan surat terlebih dahulu.

Pemkab Batu Bara melalui surat perintah Ka. BPPRD  Nomor : 800/ 040/SPT/ pgwl/ XI/ 2021 tentang penertiban pajak reklame, sebut Rijali.

Kita telah menugaskan staf penertiban lapangan untuk turun di Kecamatan Tanjung Tiram, Talawi, Datuk Tanah Datar, Lima Puluh dan Datuk Lima Puluh selama 2 hari berturut-turut dari mulai tanggal 22 – 23 November, 2021.

BPPRD Batu Bara melakukan penertiban alat peraga perusahaan yang ada di setiap kedai toko (Ruko) di wilayah tersebut, ungkap Rijali.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *