Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Barak Narkoba di Tanjung Morawa Dibongkar Polda Sumut, Kurir Sabu Dibayar Rp50 Ribu Sekali Antar

×

Barak Narkoba di Tanjung Morawa Dibongkar Polda Sumut, Kurir Sabu Dibayar Rp50 Ribu Sekali Antar

Sebarkan artikel ini

Ops Antik Toba 2026 mengungkap dugaan peredaran sabu di Deli Serdang. Polisi menangkap seorang pria berinisial BP dan memusnahkan barak yang disebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Seorang pria berinisial BP yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika diamankan personel Ditresnarkoba Polda Sumut di kawasan Jalan Limau Mungkur, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (14/5/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

“Tersangka mengaku menerima upah sebesar Rp50 ribu setiap kali berhasil mengantarkan narkotika kepada pembeli,” jelasnya.

Saat ini BP bersama barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri dugaan jaringan pemasok utama narkotika di kawasan tersebut.

MEMPROSES ADSENSE...

Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan Polda Sumut akan terus melakukan penindakan terhadap jaringan narkotika, termasuk lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

“Polda Sumut berkomitmen menindak tegas seluruh jaringan narkotika, termasuk lokasi-lokasi yang dijadikan sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan